Madrasah Aliyah Keagamaan (MAK)
Serba Bakti Pondok Pesantren Suryalaya berdiri pada tahun
1994 berdasarkan kepada keputusan Mentri Agama No. 73 tahun
1987 tentang penyelenggaraan Madrasah Aliyah Program Khusus,
Undang-Undang No. 2 tahun 1989 tentang sistem Pendidikan Nasional.
Peraturan Pemerintah RI No. 29 tahun 1990 tentang Pendidikan
Menengah. Keputusan Menteri Agama RI No. 371 tahun 1993 tentang
Madrasah Aliyah Keagamaan. Edaran Dirjen Binbaga Islam No.
E/IV/PP.00/A.2/445/94 tentang Penataan Madrasah Aliyah. MAK
Serba Bakti mendapatkan Status Terdaftar tanggal 28 Nopember
1994 dengan SK dirjen Binbaga Islam Nomor: 345/E.IV/PP.00.6/XI/1994.
Edaran dirjen Binbaga Islam Nomor: E/P.00.6/J/54/97 tentang
Penyelenggaraan MAK. Mendapatkan status Diakui tanggal 9 Nopember
melalui Surat Keputusan Dirjen Binbaga Islam Nomor: E.IV/PP.03.2/KEP/139/1999.
Madrasah Aliyah Keagamaan didirikan atas
dasar pertimbangan sebagai berikut :
|
- Mengantisipasi perkembangan zaman
yang semakin maju dan modern yang ditandai dengan perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) dengan membekali
berbagai macam ilmu agama Islam.
- Perlunya bangsa Indonesia mempersiapkan
generasi penerus yang siap memperjuangkan dan mengembangan
syi'ar Islam di tanah air ini.
- Pencanangan Pemerintah tarhadap
MAK untuk menjadi standar dalam penerimaan mahasiswa baru
IAIN.
|

Gedung Madrasah Aliyah Keagamaan
|
Madrasah Aliyah Keagamaan merupakan Madrasah Aliyah Jurusan
Keagamaan yang kurikulumnya telah diatur oleh Departemen
Agama Republik Indonesia. Didirikan MAK untuk mengantisipasi
perkembangan dunia modern yang semakin mengarah pada materialisme
dan dehumanisme. Di MAK dibina spiritual, juga pengetahuan
umum dan keterampilan.
Adapun tujuan didirikannya MAK adalah membentuk muslim
berimtak (beriman dan bertakwa) dan beriptek (berilmu pengetahuan
dan teknologi) serta mampu berkomunikasi dengan Bahasa Arab
dan Inggris.
|

Jajaran Staff Pengajar Tsanawiyah, Aliyah dan Aliyah Keagamaan
|

Suasana Belajar Aliyah Keagamaan |