| Thariqah
Qadiriyah Naqsabandiyah adalah perpaduan dari dua buah tarekat
besar, yaitu Thariqah Qadiriyah dan Thariqah Naqsabandiyah.
Pendiri tarekat baru ini adalah seorang Sufi Syaikh besar Masjid
Al-Haram di Makkah al-Mukarramah bernama Syaikh Ahmad Khatib Ibn
Abd.Ghaffar al-Sambasi al-Jawi (w.1878 M.). Beliau adalah seorang
ulama besar dari Indonesia yang tinggal sampai akhir hayatnya di
Makkah. Syaikh Ahmad Khatib adalah mursyid Thariqah Qadiriyah, di
samping juga mursyid dalam Thariqah Naqsabandiyah. Tetapi
ia hanya menyebutkan silsilah tarekatnya dari sanad Thariqah
Qadiriyah saja. Sampai sekarang belum diketemukan secara pasti
dari sanad mana beliau menerima bai'at Thariqah Naqsabandiyah.
Sebagai seorang mursyid yang kamil mukammil Syaikh Ahmad Khatib
sebenarnya memiliki otoritas untuk membuat modifikasi tersendiri
bagi tarekat yang dipimpinnya. Karena dalam tradisi Thariqah
Qadiriyah memang ada kebebasan untuk itu bagi yang telah mempunyai
derajat mursyid. Karena pada masanya telah jelas ada pusat penyebaran
Thariqah Naqsabandiyah di kota suci Makkah maupun di Madinah, maka
sangat dimungkinkan ia mendapat bai'at dari tarekat tersebut. Kemudian
menggabungkan inti ajaran kedua tarekat tersebut, yaitu Thariqah
Qadiriyah dan Thariqah Naqsabandiyah dan mengajarkannya
kepada murid-muridnya, khususnya yang berasal dari Indonesia.
Penggabungan inti ajaran kedua tarekat tersebut karena pertimbangan
logis dan strategis, bahwa kedua tarekat tersebut memiliki inti
ajaran yang saling melengakapi, terutama jenis dzikir dan metodenya.
Di samping keduanya memiliki kecenderungan yang sama, yaitu sama-sama
menekankan pentingnya syari'at dan menentang faham Wihdatul
Wujud. Thariqah Qadiriyah mengajarkan Dzikir Jahr
Nafi Itsbat, sedangkan Thariqah Naqsabandiyah mengajarkan
Dzikir Sirri Ism Dzat. Dengan penggabungan kedua jenis
tersebut diharapkan para muridnya akan mencapai derajat kesufian
yang lebih tinggi, dengan cara yang lebih mudah atau lebih efektif
dan efisien. Dalam kitab Fath al-'Arifin, dinyatakan tarekat ini
tidak hanya merupakan penggabungan dari dua tarekat tersebut. Tetapi
merupakan penggabungan dan modifikasi berdasarkan ajaran lima tarekat,
yaitu Tarekat Qadiriyah, Tarekat Anfasiyah, Junaidiyah, dan Tarekat
Muwafaqah (Samaniyah). Karena yang diutamakan adalah ajaran Tarekat
Qadiriyah dan Tarekat Naqsyabandiyah, maka tarekat tersebut diberi
nama Thariqah Qadiriyah Naqsabandiyah. Disinyalir tarekat
ini tidak berkembang di kawasan lain (selain kawasan Asia Tenggara).
Penamaan tarekat ini tidak terlepas dari sikap tawadlu'
dan ta'dhim Syaikh Ahmad Khathib al-Sambasi terhadap pendiri
kedua tarekat tersebut. Beliau tidak menisbatkan nama tarekat itu
kepada namanya. Padahal kalau melihat modifikasi ajaran yang ada
dan tatacara ritual tarekat itu, sebenarnya layak kalau ia disebut
dengan nama Tarekat Khathibiyah atau Sambasiyah, karena memang tarekat
ini adalah hasil ijtihadnya.
Sebagai suatu mazhab dalam tasawuf, Thariqah Qadiriyah
Naqsabandiyah memiliki ajaran yang diyakini kebenarannya, terutama
dalam hal-hal kesufian. Beberapa ajaran yang merupakan pandangan
para pengikut tarekat ini bertalian dengan masalah tarekat atau
metode untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Metode tersebut
diyakini paling efektif dan efisien. Karena ajaran dalam tarekat
ini semuanya didasarkan pada Al-Qur'an, Al-Hadits, dan perkataan
para 'ulama arifin dari kalangan Salafus shalihin.
Setidaknya ada empat ajaran pokok dalam tarekat ini, yaitu : tentang
kesempurnaan suluk, tentang adab (etika), tentang dzikir, dan tentang
murakabah.
|