Karena
Keberhasilan SMU Serba Bakti dalam mengelola dan menjalankan
kurikulum pendidikan dan menghasilkan lulusan dengan predikat
sangat baik, maka pada tahun 1981 mendapat kepercayaan untuk
melaksanakan EBTA sendiri dari Depdikbud yang sekarang Depdiknas.
Setelah mengalami jenjang izin operasioanal selama beberapa
tahun lamanya, melalui evaluasi yang dilakukan oleh Depdiknas,
SMU Serba Bakti mendapat kepercayaan kembali untuk memperoleh
Jenjang Akreditasi dari izin Operasional menjadi DIAKUI
dengan SK Nomor : 007/C/Ket/I.1985 tanggal 17 Januari 1985. |

Gedung
SMU Serba Bakti PP Suryalaya
|